Resmikan Pos Bantuan Hukum dan Pelatihan Paralegal Desa di Sumsel

Palembang – Dalam upaya signifikan untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru hari ini meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah Sumatera Selatan. Acara yang berlangsung di Griya Agung Palembang, Senin (28/07/2025) yang dihadiri langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemprov Sumsel atas pencapaian luar biasa. “Saya yakin hari ini bukan hanya kemenangan SDA-nya yang luar biasa tetapi SDM-nya luar biasa,” ujar Menteri.

Ia memuji kemampuan Sumsel yang berhasil membentuk 3.258 Posbankum, menyebutnya sebagai prestasi yang patut dicontoh dalam memfasilitasi layanan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menteri juga menambahkan bahwa pihaknya sedang mentransformasikan layanan hukum secara digital agar lebih mudah diakses dan tidak berbelit-belit.

Sementara itu Gubernur Sumsel H. Herman Deru menjelaskan bahwa keberadaan Posbankum ini sangat krusial mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum memahami hukum.

“Kita di Sumsel tergolong orang yang taat hukum, tapi tidak semuanya yang paham hukum,tentu adanya pos bantuan hukum ini menjadi angin segar sehingga persoalan hukum tidak perlu sampai ke meja hukum namun dapat diselesaikan di tingkat bawah” kata Herman Deru.

Ia optimistis kehadiran pos bantuan hukum ini akan menjadi angin segar, memungkinkan persoalan hukum diselesaikan di tingkat paling bawah tanpa harus sampai ke meja pengadilan, serta tanpa terhalang keterbatasan ekonomi.

Penyebaran Posbankum di Sumatera Selatan telah mencapai 3.258 desa/kelurahan, menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, pelatihan paralegal diikuti oleh 6.687 peserta dari 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.