Sekda Banyuasin Pimpin Rakor IGA (Innovative Government Award) Fokus Pada Peningkatan dan Kematangan Inovasi

Pangkalan Balai – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin sekaligus Plt Kepala Dinas Bappeda & Litbang Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng pimpin Rapat Koordinasi Verifikasi IGA (Innovative Government Award) OPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2025 bertepat di Ruang Rapat Sekda. Senin (11/08).

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin M. Defri Adi Shah Putra, S.Stp., M.Si dalam laporannya menyatakan bahwa Kabupaten Banyuasin sudah mengikuti kegiatan IGA semenjak tahun 2020 yang diikuti oleh lebih dari 400 Kabupaten Kota se-Indonesia. Lebih kurang pada kurun waktu 5 tahun berturut mengikuti IGA Kabupaten Banyuasin sempat mendapatkan kategori Sangat Inovatif pada tahun 2020.

Indeks Inovasi Daerah (ID) Kabupaten Banyuasin mengalami peningkatan sebesar 1,28 poin dari sebelumnya 50,43 (tahun 2022, status kabupaten inovatif) menjadi 51,71 (tahun 2023, status kabupaten inovatif). Pada tahun 2024, ID Kabupaten Banyuasin kembali meningkat drastis 4,08 menjadi 55,79.

Pada tingkat nasional per tahun 2024 dari 415 Kabupaten di Indonesia Kabupaten Banyuasin menduduki peringkat 112. Pada kategori Kabupaten non-Balitbangda se-Sumatera Selatan, Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin menempati peringkat 3, untuk kategori Kabupaten se-Sumatera Selatan Kabupaten Banyuasin menduduki peringkat 7, untuk kategori kabupaten/kota se-Sumatera Selatan Kabupaten Banyuasin menduduki peringkat 9.

Lebih lanjut dirinya memaparkan pointer Rakor hari ini diantaranya

Jumlah inovasi yang terkumpul sampai dengan 10 Agustus 2025
berjumlah 102 inovasi dari 50 OPD (hanya 1 OPD yang tidak mengirimkan inovasinya)

Dari 102 inovasi tersebut telah dilakukan verifikasi sementara dengan hasil 46 inovasi masuk range aman dan siap kirim, sedangkan 56 masih proses menuju nilai 100 (Batas kirim adalah 100)

Tidak terdapat inovasi yang di bawah nilai 90.

Tujuan rapat hari ini adalah difokuskan pada peningkatan kematangan inovasi agar siap dikirim di atas nilai 100.

Dalam arahannya Sekda Banyuasin mendorong agar para OPD yang berada dilingkungan Kabupaten Banyuasin dapat melakukan percepatan transformasi pelayanan yang lebih optimal. Oleh karena itu, dibutuhkan gagasan baru dalam reformasi pelayanan sehingga dapat memberikan palayanan yang berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin.

Selain itu dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik Sekda Banyuasin juga mengarahkan agar hal-hal kecil dapat dicatat untuk dikemudian hari dapat menjadi inovasi kedepannya. Dengan terciptanya inovasi dilingkungan OPD Kabupaten Banyuasin diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan terhadap pelayanan publik yang ada.

“Inovasi-inovasi yang telah dilakukan dapat diberikan secara optimal kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini agar dapat menjadi OPD yang berkualitas selanjutnya sistem yang baru dapat berkelanjutan karena yang terpenting adalah berjalan atau tidaknya inovasi tersebut” tegasnya.