Pemkab Banyuasin Dan FKUB Perkuat Dialog Lintas Agama Untuk Jaga Harmoni Daerah

Pangkalan Balai – Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH.,MH bersama Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, SP mengikuti Dialog Lintas Agama diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tahun 2025, mengusung tema “Menyatukan Persepsi, Persatuan, dan Menggalang Kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Banyuasin” berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Kamis (2/10).

Adapun jumlah pengurus FKUB yang dikukuhkan periode 2025-2030 sebanyak 17 orang, utusan FKUB 6 (enam) Kecamatan Se-Kabupaten Banyuasin (Talang Kelapa, Air Kumbang, Muara Telang, Makarti Jaya, Pulau Rimau dan Selat Penuguan) masing-masing 13 orang berjumlah 78 orang, para Camat di 6 Kecamatan berjumlah 6 orang. FKUB Kecamatan dibentuk apabila di Kecamatan itu terdapat minimal 3 (tiga) agama, dan Kecamatan lain akan segera menyusul pembentukannya serta Kecamatan sadar kerukunan itu dibentuk karena 6 (enam) agama ada di Kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Talang Kelapa.

Bupati Banyuasin Askolani dalam sambutannya menyampaikan kehidupan beragama di Kabupaten Banyuasin saat ini dalam suasana yang sangat kondusif, ini semua karena peran tokoh atau pemuka agama dan majelis agama dari masing-masing agama dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada umatnya agar setiap pemeluk agama menjalankan ajaran agamanya dengan sebaik-baiknya. Sehingga akan tumbuh rasa persaudaraan diantara sesama dan tidak mempertentangkan perbedaan karena pada dasarnya agama adalah mengajarkan tentang kebaikan dan perdamaian. Masyarakat Banyuasin yang majemuk terdiri dari berbagi agama, suku, ras, dan adat istiadat yang berbeda. Keragaman ini disatu sisi merupakan kekayaan budaya bangsa yang sangat berharga serta menjadi kebanggaan kita dan akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam pembangunan.

“Tentunya saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk selalu menghilangkan rasa curiga mencurigai antara satu dengan yang lain serta agar dapat hidup ditengah-tengah masyarakat yang berbeda agama. Secara berdampingan dalam suatu keadaan yang rukun dengan kita dapat mengatasi semua permasalahan secara arif, baik kerukunan intern umat beragama, antar umat beragama maupun antar umat beragama dengan Pemerintah,” ungkapnya.

Dilanjutkan, Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian menjelaskan peranan Pemerintah dalam membina kerukunan umat beragama di Kabupaten Banyuasin harus kita tingkatkan perbedaan suku agama harus disatukan dalam satu rumah yaitu lintas agama. Pembangunan daerah akan maju bila kita kompak, tertib, aman, dan kondusif. Berkomitmen rukun bukan hanya di suatu wilayah saja tapi harus di implementasi di kehidupan dirumah tangga dan umat beragama.