Pelitasumatera.com, PALEMBANG — Gubernur Sumsel H Herman Deru memastikan awal tahun 2019 mendatang Pembantu Pegawai Pencatatan Nikah (P3N) di 17 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan kembali diaktifkan.
“Untuk insentifnya sudah dianggarkan, kalau bupati walikota ingin menambahkan silahkan untuk lebih kurang tiga ribu P3N di Sumsel ini, yang besarannya nilainya setingkat Kaurlah kalau di desa, sebagai bentuk perhatian,” ungkap HD tanpa merinci besaran insentif yang akan diberikan, Rabu (19/12/2018).
HD mengucapkan terima kasih kepada Menteri Agama RI, Kakanwil Kemenag Sumsel yang telah berkenan mengaktifkan kembali P3N di pelosok desa dalam Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan telah diaktifkannya P3N ini nantinya HD berharap pelayanan pencatatan nikah atau penjadwalan pernikahan dapat lebih maksimal sebagai tenaga tambahan, membantu tugas Kepala KUA Kecamatan. Diamana selama ini kerap terlambat karena keterbatasan tenaga dan jauhnya jarak tempuh.
“Insya Allah, nanti tanggal 3 Januari 2019 pada hari Bhakti Kementerian Agama akan dibuatkan serimonialnya,” pungkasnya.
Penulis: Kurniawan