Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang berencana membangun embung atau cekungan untuk mengatur dan menampung aliran air hujan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang, Ahmad Bastari, mengatakan, embung ini nantinya memiliki dua fungsi. “Untuk pengendalian banjir dan juga mengatasi kekurangan air saat musim kering,” ujar Bastari.
Embung ini direncanakan dibangun di dua kecamatan, yakni Ilir Barat dan di Kecamatan Gandus, tepatnya di Talang Kepu di lahan seluas 100 hektare.
“Sekarang masih dalam tahap pengkajian, menyusun detail engineering design (DED), kemudian dilanjutkan dengan studi kelayakan,” terang Bastari.
Ia mengatakan belum bisa memastikan nilai investasinya, karena nilai ini perlu diperhitungkan. Namun dari sisi pendanaan, proyek ini akan dibangun dengan sistem sharing.
“Sistemnya nanti sharing, baik itu melalui APBD kota, provinsi dan juga APBN,” ujarnya.
Pengerjaan sendiri akan memakan waktu dari 2020 sampai 2021 mendatang termasuk juga soal pembebasan lahan.
“Untuk air baku pertama kali. Kalau yang embung khusus untuk pengendali banjir kita sudah punya, yaitu danau yang berada di Jakabaring Sport City (JSC),” kata Bastari.
Soal pembangunan embung, ujar Bastari, sudah komitmen bersama, bahkan menjadi prioritas, serta dimasukan dalam RT/RW dalam RJPMD Kota Palembang 2018-2023.
Penulis: Yanti