Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Banyaknya pejabat Pemkot Palembang yang pensiun mengakibatkan beberapa posisi pejabat eselon II kosong. Karena itu, untuk mengisi kekosongan, Pemkot Palembang akan melakukan penyegaran struktural pada Maret 2019 mendatang.
“Untuk mengisi kekosongan tersebut, Maret 2019 nanti Pemerintah Kota Palembang akan melakukan penyegaran struktural. Ini ada lima posisi yang kosong diantaranya dua posisi staf ahli, dua Asisten dan satu kepala dinas,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kota Palembang, Ratu Dewa.
Dia mengatakan, penyegaran struktural bisa dilakukan enam bulan setelah Wali Kota Palembang dilantik. Untuk itu, lanjut Dewa, saat ini pihaknya sudah menempatkan pelaksana tugas (Plt) guna mengisi lima posisi eselon II yang kosong.
Selain lima posisi eselon II yang kosong, lanjut dia, ada juga tiga pejabat lainnya yang mengajukan pindah ke provinsi. Salah satu posisi yang kosong nantinya adalah posisi Sekertaris Daerah (Sekda) Palembang.
Seperti diketahui Sekertaris Daerah Palembang Harobin Mustafa pensiun pada 1 April 2019 mendatang. “Untuk mengisi posisi pejabat eselon II dan posisi Sekda yang kosong pada februari mendatang kami adakan Panitia Seleksi (Pansel) dan semua OPD boleh ikut,” ujar Sekretaris Daerah Kota Palembang, Harobin Mustafa.
Lanjutnya, syarat agar bisa mengikuti seleksi menjadi Sekda adalah mereka harus minimal golongan 4B, umur tidak boleh lebih dari 56 tahun dan harus sudah assesment. “Maret sudah harus selesai dan pada 25 Maret 2019 Palembang sudah memiliki Sekda yang baru,” pungkasnya.
Penulis: Yanti