Pelitasumatera.com, BANDUNG – Sidang lanjutan kasus suap untuk terdakwa Mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Kali ini Fahmi Darmawansyah bersaksi untuk dimintai keterangan terkait sel mewah di dalam lapas.
Fahmi mengungkapkan, ia membayar sel hingga Rp700 juta kepada seorang perantara yang juga narapida di Lapas Sukamiskin. Pesan sel di Lapas Sukamiskin tersebut, kata dia, bahkan bisa dilakukan saat kasusnya masih dalam proses persidangan.
Mulanya, suami dari aktris Inneke Koesherawati ini menyebutkan informasi dari penasihat hukumnya, untuk menyewa sel tersebut di Lapas Sukamiskin itu berebut. Untuk mendapatkan kamar mewah, kata Fahmi, diperlukan biaya.
“Jadi kalau mau dapat kamar booking dulu. Dari informasi itu mengutus orang ke Sukamiskin. Setelah dicek ternyata benar,” ujar Fahmi saat menjadi saksi untuk terdakwa Wahid Husen, Rabu (6/2/2019).
Fahmi membeberkan, uang muka diberikan oleh seorang utusan Fahmi kepada broker secara tunai sebesar Rp100 juta. Sisa pembayaran dilakukan melalui transfer.
“Awalnya dikasih DP Rp100 juta, setelah itu melalui transfer Rp600 juta,” kata Fahmi yang juga terdakwa dalam kasus suap Lapas Sukamiskin.
Setelah kasusnya divonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk kasus suap Badan Keamanan Laut, Fahmi masuk bui. Namun, ia sudah mendapatkan fasilitas mewah tersebut. Selain itu, Fahmi pun hanya menjalani masa isolasi selama satu hari.
“Sel isolasi pada zaman saya hanya satu hari. Sudah itu masuk kamar. Kemudian saya dikasih kunci gembok kamar,” ujarnya.
Selama mendekam di dalam sel, Fahmi juga mengaku bebas membuat saung dan keluar masuk sel tanpa batasan waktu. “Berlaku jam sel hanya pada saat isolasi,” ucapnya.
Seusai persidangan, Fahmi membeberkan sel mewah dilengkapi alat pendingin ruangan, kulkas hingga televisi. Untuk pembayarannya, Fahmi mengaku membayar kepada seorang broker yang juga napi di Lapas Sukamiskin.
Broker tersebut bernama Ihsan, napi tipikor BUMD di Sukabumi. “Bayarnya ke warga binaan juga. Tapi dia sudah keluar, kasusnya tipikor BUMD Sukabumi,” ucap Fahmi.
Selain biaya sel, Fahmi juga mengungkap adanya iuran bulanan sebesar Rp1,5 juta. Lantaran Fahmi menggunakan AC, ia harus membayar penambahan biaya sebesar Rp500 ribu.
Dari kesaksian Fahmi Darmawansyah juga terungkap harga pembuatan saung elite di Lapas Sukamiskin. Fahmi mengatakan, harga pembuatan saung mencapai Rp1,7 miliar.
“Rp1,7 miliar Yang Mulia,” kata Fahmi menjawab pertanyaan hakim soal harga pembuatan saung di Lapas Sukamiskin.
Hakim pun kembali menanyakan mahalnya harga pembuatan saung tersebut. Menurut Fahmi, uang tersebut bukan hanya untuk saung melainkan untuk tanaman herbal dan taman kolam. “Memang terlalu mahal, kalau di luar Lapas cuma Rp500 juta,” katanya.
Fahmi menjelaskan, saung miliknya dikelola oleh Andri Rahmat, tahanan yang selama ini mendampingi Fahmi di lapas. Ia juga mempekerjakan dua orang tahanan lain untuk mengurus kebersihan saung. “Gaji orang-orang kebersihan, yang bayar Andri,” katanya.
Fahmi mengaku saung itu dibuat sebelum Wahid Husen menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin. Saat Wahid menjabat, dirinya melakukan perbaikan terhadap saungnya.
Fahmi sempat mengelak soal perbaikan itu. Namun, setelah dikonfrontasi dengan Andri Rahmat, Andri mengakui ada perbaikan penambahan toilet dan wallpaper. “Oh iya ada perbaikan,” ujar Fahmi.
Sumber: Liputan 6