Penipuan Masuk Calon Bintara Polri Terus Bergulir

Ilustrasi (Foto: Ist)

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Muslim Ansori (47) yang menjadi korban penipuan oknum PNS Polda Sumsel yang hendak memasukan anaknya menjadi Polisi masih mencuat.

Pasalnya Muslin meminta uangnya yang berjumlah ratusan juta tersebut minta dikembalikan. Penipuan tersebut terjadi tahun 2017 dan baru dilaporkan pada Oktober 2018. Dimana anak Muslim dijanjikan masuk menjadi anggota Bintara Polri dengan catatan menyetor Rp351 juta.

“Dia menjanjikan akan menyelesaikan secara kekeluargaan, selalu minta waktu hingga saya habis kesabaran. Anak aku jangankan ikut tes, nomor saja tidak dapat,” ujar Muslim, Kamis (21/3/2019).

Dikatakan warga Kapten A Rivai Lorong Tembusan RT 24 Kecamatan Bukit Kecil ini, awal mula terjadi dugaan penipuan tersebut. Berawal saat dirinya berkunjung ke rumah saudaranya. Kemudian bertemulah dengan oknum PNS yang berinisial S.

“Dia bilang mudah, Pertama saya setor Rp16 juta. Kedua, dia minta lagi, alasannya orang di Jakarta mau ambil uangnya Rp150 juta. Dia minta cepat, jangan ditransfer cash aja.”

“Tidak sampai setengah bulan dirinya juga meminta Rp150 lagi untuk menyetor kepada komandan. Dan terakhir dia minta Rp50 juta, tapi saya cuma ada cuma Rp30 juta. Jadi saya sampai minjam uang panas,” ungkapnya.

Sementara Satria selaku Kasi Pidum Kejari Palembang saat dikonfirmasi membenarkan adanya oknum PNS yang diamankan usai melakukan penipuan. Oknum PNS di Polda Sumsel tersebut juga sedang menunggu sidang pertama usai kasusnya naik menjadi tahap dua.

“Benar sudah tahap 2 hasil penyidikan Polsek Sukarami. Saat ini sedang menunggu sidang dan didakwakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.”

“Tinggal nunggu waktu peradilan. Kita sudah melakukan persiapan perlimpahan berkas dan pelaku sudah ditahan di Lapas wanita Merdeka,” katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi juga membenarkan jika ada oknum PNS di Polda Sumsel yang melakukan penipuan.

“Benar ada pelimpahan kasus dari Polsek Sukarami ke Kejari Palembang. Tersangkanya berinisial S oknum PNS di lingkungan Polda Sumsel,” jelasnya.

Penulis: Rian