Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Tengah asyik membongkar salah satu rumah yang berada di Jalan Trikora Lorong Tanjung Palembang, Reza Pahlevi (28) kepergok oleh polisi. Karena melawan petugas saat akan ditangkap, dirinya pun dilumpuhkan dengan cara ditembak bagian kakinya.
Informasi dihimpun, kejadian terjadi Minggu (14/4/2019). Berawal saat Marlina (34), selaku pemilik rumah pergi ke Vihara, sedangkan rumahnya terkunci dalam keadaan tidak ada orang.
Sekitar 10 menit tiba di Vihara, ternyata Ardiansyah (adik ipar korban) menelpon, bahwa ada dua orang pelaku sedang berusaha mencongkel rumahnya.
Namun, saat Marlina dalam keadaan di perjalanan, aksi kedua pelaku pun tercium oleh anggota kepolisian. Sehingga aksi mereka pun terhenti.
“Adik ipar korban bersama anggota kepolisian mengetahui aksi mereka. Tetapi saat diketahui pelaku menantang dengan menggunakan senjata tajam.”
“Berhubung ada polisi sehingga diberikanlah tindakan terukur kepada pelaku Reza,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel. Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2019).
Menurut Supriadi, pelaku berada dua orang yang mana satu pelaku bernama Firdaus masih dalam pencarian (DPO). Atas perbuatannya Reza pun dikenakan Pasal 363 KUHP.
Penulis: Rian