Pelitasumatera.com, SUKABUMI – Misteri dua mayat dalam mobil yang terbakar pada Minggu (25/8/2019) siang di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, terungkap. Mereka adalah ayah dan anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Keduanya dieksekusi empat pembunuh bayaran yang disewa istri Pupung, AK (35), di rumahnya sendiri di daerah Jakarta Selatan. Selanjutnya AK mengajak anak kandungnya, KV, membakar jasad Pupung dan Dana dalam mobil di Sukabumi. Hubungan AK dengan korban adalah ayah dan saudara tiri.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menerangkan AK menyewa eksekutor untuk membunuh suami dan anak tiri pada Jumat (23/8/2019).
“Empat eksekutor disewa oleh pelaku AK untuk menghabisi korban. Keduanya dieksekusi di rumah. Setelah itu, mayat dibawa pelaku (menggunakan mobil) ke SPBU Cirendeu pada Minggu (25/8) pagi,” ujar Nasriadi.
Setelah itu, AK dan anaknya, KV, menggunakan mobil menuju SPBU dan mengambil mobil yang berisi dua jenazah tersebut. KV lalu mengendarai mobil berisi mayat, sementara AK mengendarai mobil lainnya bernopol B-2620-BZM. Keduanya melaju menuju Sukabumi.
Di perjalanan, AK membeli sebotol bensin. Setiba di lokasi kejadian, ia menyerahkan kepada anaknya untuk membakar mobil itu sekitar pukul 12.30 WIB. Kemudian ibu dan anak itu pergi meninggalkan lokasi.
Sementara itu, warga sekitar yang melihat mobil terbakar berusaha memadamkan api dengan air seadanya. Polisi tak lama kemudian datang dan membantu memadamkan api. Setelah api padam, dua mayat ayah dan anak, Pupung dan Dana, ditemukan sudah gosong. (detik)