Pemkot Palembang Lakukan MoU Bersama Ditjen EBTKE

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Walikota Palembang Harnojoyo dan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM FX Sutijastoto MA melakukan penandatanganan kesepahaman bersama (MoU) peningkatan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sukawinatan.

Disaat bersamaan juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pengelolaan PLTSa Sukawinatan antara Ditjen EBTKE, Pemerintah Kota Palembang dan PT NW Resources, Rabu (28/8), di Kantor Ditjen EBTKE.

Harnojoyo berharap PLTSa tersebut dapat segera dioperasikan, sehingga mininal dapat menerangi lingkungan sekitar. Beroperasinya PLTSa tersebut juga aka memotivasi Pemkot Palembang dalam menangani persoalan sampah.

“Dalam sehari Palembang menghasilkan 120 ton sampah, dan hanya bisa ditangani 60 ton karena belum optimalnya penanganan di sektor hilir dan pola kebiasaan masyarakat. Keberadaan PLTSa ini diharapkan mampu menjadi motivasi dan solusi peningkatan penanganan sampah di Palembang,” ujarnya.

Sementara Direktur Jenderal EBTKE FX Sutijastoto mengaku, PLTSa hanyalah sarana dalam mengeflsienkan penanganan sampah. Optimalisasi penanganan sampah juga bergantung pada karakteristik serta andil masyarakat.

“Penanganan sampah ini harus mensinergikan seluruh pemangku kepentingan. Apalagi ada nilai-nilai energi baru dalam pengolahan sampah ini yang harus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dirinya berharap, keberadaan PLTSa Sukawinatan ini dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi terhadap lingkungan sekitar. Setelah MoU ini dirinya berharap, Pemerintah Kota Palembang dapat terus menjalin komunikasi terkait potensi energi terbarukan di Palembang.

Dijelaskan, seiring dengan perkembangan teknologi, dilakukan berbgaai upaya untuk mereduce sampah dengan memanfaatkan fasilitas yang ada sehingga bisa menghasilkan Iistrik sebesar 500 KWH.

Bila nanti sudah tercapai optimal akan dilakukan serah terima PLTSa dan pengoperasian PLTSa agar segera dpat dinikmati masyarakat. (yan)