Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Usai melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Walikota Palembang, Harnojoyo dengan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM FX Sutijastoto MA, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang juga akan menata Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan.
Badan Perencanaan Pembangunana Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kota Palembang Harrey Hadi mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang membuat Feasibility Study (FS) serta Detail Enginering Design (DED), untuk menjadikan kawasan tempat pembuangan sampah tersebut, lebih bisa dimanfaatkan masyarakat.
“Kita akan sulap menjadi taman bunga dan buah. Jadi, TPA yang sudah tidak dipakai lagi untuk pembuangan sampah ini, akan kita jadikan ruang terbuka hijau yag dapat dimanfaatkan masyarakat jadi tempat rekreasi,” terangnya.
Harrey mengatakan, penataan kawasan TPA Sukawinatan tersebut, akan dilakukan oleh pihak ketiga. Jadi tidak pentaannya tidak menggunakan uang Anggaran Pendapatan Belnja Daerah (APBD).
“Nantinya lahan eluas 24 hektar tersebut, menjadi kawasan wisata bagi masyarakat dan akan dikelolah oleh pihak swasta,” ungkapnya.
Diterangkan Harrey, dahulunya sumur sampah tersebut menghasilkan 500 KWH. Melalui kerjasama yang dilakukan kemarin, adalah langkah Pemkot Palembang dalam mereduce sampah dengan memanfaatkan fasilitas yang ada sehingga bisa menghasilkan listrik.
“Nanti ada teknologi untuk mengambangkannya. Sehingga nantinya taman wisata tersebut dapat memberikan kontribusi pendapatan ke pemerintah,” tandasnya. (rel)