Pemkot Palembang & PDAM Tirta Musi Targetkan Pemerataan Air Bersih

Pertemuan Wakil Walikota Palembang dengan Direksi PDAM Tirta Musi. (Foto: Ist)

PALEMBANG – Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengunjungi PDAM Tirta Musi Kantor PDAM di Jalan Rambutan guna mendorong jajaran terkait agar dapat memberikan pelayanan air bersih bagi masyarakat, Senin (2/12/2019).

“Kita mendengar paparan pak Andi Wijaya (Dirut PDAM) mempunyai program jangka panjang untuk kesulitan air bersih ini. Tapi kebutuhan air bersih masyarakat tidak bisa menunggu lebih lama lagi,” ucap Fitri.

Dirinya menjelaskan, kawasan Seberang Ulu Palembang akan selesai kesulitan air bersih dengan selesainya intake pada 2020. Tetapi untuk kawasan Seberang Ilir ada beberapa daerah khususnya di pinggiran belum bisa dapat menikmati air bersih dari PDAM dan baru bisa diatasi pada 2022 mendatang.

“Jangka pendek untuk pemenuhan air bersih, kita akan memaksimalkan instalasi Pengolahan Air Bersih (IPAB) bantuan dari kementerian. Selain kita akan membangun IPAB baru. Saat ini ada 98 IPAB, ada yang masih berjalan dan lainnya tidak. Saya minta IPAB yang tidak dikelola agar dikelola oleh PDAM,” ujarnya.

Dirinya menyampaikan, Satu IPAB bisa bisa untuk 35 – 50 KK, tergantung dari kapasitas yang dibangung, sehingga bisa menjangkau lebih banyak masyarakat yang belum mendapat pelayanan air bersih.

“IPAB dapat menjadi solusi jangka pendek sebelum intake PDAM selesai dibangun. Dan untuk IPAB tidak membutuhkan anggaran yang besar, hanya Rp100 juta per-IPAB nya. Saya minta daerah yang masih kesulitan air bersih dan ada sumber mata air untuk dibuatkan IPAB,” terangnya.

Di tempat yang sama Direktur Utama PDAM Tirta Musi Andi Wijaya akan mendata dan menginventarisir daerah yang belum teraliri jaringan PDAM dan memiliki sumber air untuk dibangun IPAB seperti permintaan Wakil Walikota.

“Dari 98 IPAB  yang tidak berjalan biasanya karena mahalnya pembayaran listrik dan mahalnya bahan kimia penjernih air. Yang masih berjalan biasanya karena berdekatan dengan masjid, karena selain untuk kebutuhan masjid, dana pengelolaan berasal dari infaq di masjid,” jelasnya.

Ia tidak bisa mengelola IPAB karena aturan hukum, IPAB merupakan aset masyarakat yang dihibahkan dari kementerian. Pihaknya hanya menjadi menjadi pembina saja, misalnya dengan membeli bahan kimia secara bersama sama dengan PDAM sehingga lebih murah.

“Kami juga bisa membangun IPAB sebagai CSR perusahaan. Kalau pembangunan dari PDAM atau dari Pemkot yang dihibahkan kepada PDAM maka kami dapat mengelolanya,” katanya.

Andi juga menyatakan sebagai perusahaan, ia dituntut untuk mencari keuntungan tetapi di lain pihak perusahaan juga harus memperhatikan pelayanan sosial.

“Kami juga akan membantu pembinaan dan pengelolaan IPAB yang sudah ada tapi tidak berjalan. Saat ini kami sedang membangun intake untuk Seberang Ulu dan Ilir. Untuk Seberang Ulu selesai tahun depan dan Seberang Ilir 2022,” ucapnya.

Untuk tahun depan seberang ulu sudah dapat diatasi kekurangan air bersih, tetapi seberang ilir masih kekurangan 2.000 liter per-detik, terutama di daerah Talang Jambe, Sukarami, Sungai Lais, Sungai Batang, Mata Merah, Kalidoni. Untuk daerah tersebut diperlukan pembangunan IPAB tetapi dengan syarat memiliki sumber mata air. (hmy)