Kelurahan dan Desa di OKI Deklarasi Stop Buang BAB Sembarangan

KAYUAGUNG – Sebanyak 3 Kelurahan dan 34 Desa di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Deklarasikan Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan.

Pelaksanaan kegiatan ini dipusatkan di halaman Puskesmas Desa Bumi Arjo Kecamatan Lempuing, Selasa (10/11/2019).

Kegiatan deklarasi yang digelar mulai sekira pukul 10.00 WIB berbarengan peresmian Puskesmas Bumi Arjo, dihadiri langsung Bupati OKI H Iskandar, SE beserta para Kepala OPD ruang lingkup pemerintah Kabupaten OKI dan perwakilan Kementerian Kesehatan RI juga Dinas Kesehatan Sumsel.

“Ada 3 Kelurahan dan 34 Desa yang hari ini akan deklarasikan Stop BAB Sembarangan. Tujuannya untuk merubah hidup sehat tanpa BAB disembarang tempat. Artinya kebiasaan lama BAB Sembarangan tak lagi dilakukan oleh masyarakat,” kata Kepala Dinas Kesehatan OKI, HM Lubis, SKm., M.Kes.

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Dr Lesty Nuraini mengatakan, Kita berharap Kalau bisa seluruh daerah wilayah Provinsi Sumsel sudah Open Defecation Free (ODF), ternyata Kabupaten OKI telah ODF, Kedua setelah Kabupaten Pali yang lebih dulu juga ODF.

“Kami apresiasj dan ucapkan selamat, disini telah ada 37 Desa dan Kelurahan telah ODF serta Deklarasikan Stop BAB Sembarangan. Semoga ini bisa menjadi contoh bagi desa dan kelurahan yang lain hingga melakukan hal yang sama,” tandas Dr Lesty.

Sementarai itu Bupati OKI H Iskandar, SE usai memberikan piagam penghargaan bagi 37 desa dan kelurahan serta menandatangani prasasti peresmian Puskesmas Bumi Arjo mengatakan, Ini jadikan contoh dan motor penggerak agar yang lain lakukan juga.

“Mudah – mudahan bukan saja 37 Desa dan Kelurahan yang deklarasikan Stop BAB Sembarangan, Tetapi juga seluruh Desa dan Kelurahan di wilayah Kabupaten OKI pun melakukan hal sama,” pungkas Bupati singkat. (leo)