Pembobol Puluhan Rumah Berjimat Tidur di Kembali Ditangkap

PALEMBANG – Polisi kembali menangkap pelaku pembobolan rumah di Kota Palembang, yang saat beraksi menggunakan jimat. Pelaku bernama Darmawi (51) ditembak karena melawan saat ditangkap.

“Pelaku DM ini ditangkap setelah adanya informasi dari pelaku RZ yang ditangkap lebih dulu. RZ mengaku telah membobol rumah bersama DM ini,” tegas Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi, saat ditemui di kantornya, Rabu (29/1/2020).

Dikatakan Suryadi, Darmawi ditangkap di wilayah Mariana, Banyuasin dini hari tadi. Penangkapan itu dipimpin langsung Kanit I Jatanras Kompol Antoni Adhi.

Terakhir, kedua pelaku membobol rumah seorang PNS di Talang Betutu, Banyuasin. Di rumah tersebut, keduanya menggasak beberapa barang berharga seperti uang tunai Rp 5 juta, HP hingga surat berharga paspor dan lainnya.

Kedua pelaku, kata Suryadi, dapat beraksi leluasa dengan menggunakan ilmu sirep. Hal ini diketahui setelah ada banyak jimat ditemukan di rumah pelaku Rozi di daerah Ilir Timur II Palembang 18 Desember lalu.

Aksi kedua pelaku terendus setelah polisi memeriksa saksi-saksi serta menemukan adanya rekaman CCTV. Di kamera tersebut wajah pelaku terlihat sangat jelas sampai akhirnya dapat ditangkap.

“DM kami tindak tegas karena melawan saat ditangkap dan membahayakan tim. Sekarang DM dan RZ sudah diamankan untuk dimintai keterangan, mereka juga residivis dan spesialis,” tutup Suryadi.

Dari data yang dihimpun, Rozi tercatat sudah 35 kali beraksi dan tidak pernah kepergok pemilik rumah. Namun untuk Darmawi mengaku baru 2 kali ikut membobol rumah bersama Rozi.

“Saya baru 2 kali ikut Rozi. Setelah Rozi ditangkap saya nggak pernah main lagi,” kata Darmawi singkat.

Sebelumnya, Rozi ditangkap seusai aksinya pada 11 November lalu di Jalan Garuda, Sukarami, Palembang, terekam kamera CCTV. Terlihat jelas saat Rozi masuk ke rumah korban lewat pintu utama.

Bermodal parang dan palu, dia pun masuk ke rumah dan menggasak uang Rp 5 juta, handphone, dan paspor. Dia kemudian ditangkap pada Rabu (18/12) sekitar pukul 14.00 WIB. Selain barang-barang korban, sebuah jimat tidur juga disita petugas.