Polisi Gadungan Asal Surabaya Ditangkap Usai Peras Warga

PALEMBANG – Seorang polisi gadungan di Musi Banyuasin, Andi Wibowo (44), ditangkap. Andi ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap warga.

“Pelaku AW kami tangkap setelah adanya laporan warga. Katanya ada oknum polisi mencurigakan dan memeras warga,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Markus Pinem, Jumat (14/2/2020).

Dari laporan itu, polisi datang ke lokasi di wilayah Tungkal Jaya pada Selasa (12/2) kemarin. Andi, yang tengah berada rumah korban, Wiji (45), langsung ditangkap.

Aksi pemerasan tersebut terjadi pada Juli 2019. Saat itu, korban dibawa oleh lima pelaku dengan dalih kasus narkoba dan untuk bebas harus memberi setoran Rp 100 juta.

Dalam kondisi ketakutan karena dibawa ke arah Polda Sumsel, istri korban pun akhirnya menyanggupi setoran Rp 25 juta. Tetapi, tak lama kemudian, pelaku kembali datang dan menginap di rumah korban sejak 2 Februari lalu.

“AW sudah lama jadi buronan karena kasus pemerasan. Dua temannya sudah lebih dulu ditangkap dan dua masih buron, sementara untuk kerugian korban Rp 25 juta,” katanya.

Dia melakukan aksi pemerasan itu dengan berbekal seragam polisi berpangkat aipda. Kepada korban, warga Surabaya, Jawa Timur ini mengaku tugas di Polda Sumsel.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku kini harus mendekam di sel tahanan. Sementara dua pelaku lainnya masih terus diburu.

“Untuk barang bukti berupa seragam polisi berpangkat aipda. Ada juga pakaian lain di lokasi yang dipakai pelaku,” kata Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Rudin. (ran)