Videonya Viral, Pemalak Sopir di Jalan Lintas Sekayu-PALI Dibekuk

Ilustrasi tahanan (Foto: Ist)

SEKAYU – Pemalak sopir truk yang melintas di jalan lintas Sekayu-PALI tepatnya di Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba ditangkap.

Pelaku bernama Melan (21) warga Dusun 2 Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan, pemalak ditangkap polsek Sungai Keruh.

Penangkapan menindak lanjuti video yang viral.

“Gerak cepat lakukan penyelidikan di tempat video yang beredar, wajah pelaku terekam oleh sopir yang dimintai uang secara paksa,” ungkap Kapolres.

Akhirnya pelaku sendiri dapat diamankan oleh personil Polsek Sungai Keruh dan anggota Buser Polres Muba,”

Pelaku ditangkap saat berada di kediamannya.

Diketahui video pemalakan kendaraan R-6 yang bermuatan batu koral diberhentikan oleh pelaku.

Kemudian dalam video tersebut, pemalak memaksa sopir untuk memberikan uang sebesar Rp 20 ribu.

“Setelah melihat video tersebut, langsung kita tanggapi dan lakukan penyelidikan,” kata dia.

Kapolsek pun juga mengimbau apabila warga masyarakat melihat atau mengetahui bahkan mengalami tindak pidana apapun jangan sungkan untuk melapor segera ke kantor polisi terdekat atau Polsek Sungai Keruh. (and)