
PALEMBANG – Anggota Unit IV Jatanras Polda Sumsel berhasil menciduk kawanan pencuri dan pelaku pejambretan yang meresahkan masyarakat.
Pelakunya M Amzah (19). Dirinya ditangkap anggota unit IV Jatanras Polda Sumsel lantaran terlibat pencurian sepeda di kawasan Pakjo. Dari nyanyian tersangka, petugas kembali menangkap M Aldo Ikbal (19).
Belakangan diketahui tersangka Aldo tak hanya ikut melakukan pencurian sepeda, namun juga pada Kamis (6/2/2020) sekitar pukul 13.00, ikut melakukan penjambretan yang mana korbannya merupakan siswa sekolah dasar.
“Aku maling sepeda sudah sepuluh kali. Setiap kali beraksi samo tigo kawan aku, Aldo, Tensi samo Bedul,” ujar Amzah, Senin (24/2/2020).
Dikatakan warga Jalan PSI Lautan, Lorong Singa Yuda, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, ia mencuri sepeda karena lebih cepat didapat dan dijual.
“Tugas aku ngawasi, sedangkan yang maling kawan – kawan. Nah sepeda yang kami maling itu jenis sepeda gunung,” tuturnya.
Jika sudah berhasil mencuri, diungkapkannya sepeda dijual di Market Place OLX. Untuk satu sepeda biasa dijual dengan harga Rp1 juta.
”Duetnyo dibagi tigo, aku biaso dapat Rp300 ribu. Dan duetnyo buat beli shabu dan judi online,” ujarnya.
Sedangkan Aldo, warga Jalan Swadaya, Lorong Lebak Harapan, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang mengaku, jika maling sepeda sering ikut Hamzah. Tapi kalau menjambret baru satu kali.
“Aku jambret satu kali samo Endut. Aku jambret budak SD yang lagi balek sekolah. Aku jingok dio megang HP pas lagi jalan balek terus aku tarik HPnyo,” ujarnya.
Menurutnya, ia sempat memukul kepala korban karena dalam keadaan terdesak. “Pas aku ambek Hp dio, kami sempet tarik-tarikan. Jadi aku la terdesak jadi aku pukul kepalanyo,” ungkapnya.
Usai mendapatkan HP tersebut, Hpnya tidak ia jual melainkan dipakai sendiri. ”Hpnyo idak aku jual aku pake dewek bae kareno aku dak punyo Hp,” tuturnya.
Sementara itu, Trisafa Mulya (11) korban penjambretan mengatakan, saat itu ia baru pulang sekolah. Tiba – tiba ada dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor mendekat, yang mana sebelumnya sudah melintas.
Tiba-tiba datang lagi saat korban akan belok ke Jalan Akbar Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I dan langsung menarik telepon genggam korban.
“Yang duduk di belakang narik Hp yang lagi aku pegang. Terus kami sempat saling tarik Hp itu, dan dio mukul kepalaku sebelah kiri. Kareno aku takut jadi dio berhasil ambek Hp Xiaomi Redmi 7A punyo aku,” ungkapnya.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap anggota Unit 4 pimpinan Kompol Zainuri.
Di mana salah satu pelaku ini merupakan pelaku jambret siswa SD yang mana korban dipukul di bagian kepalanya.
“Kedua pelaku terpaksa kami berikan tindakan tegas karena saat ditangkap mencoba kabur. Dan untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku,” pungkasnya. (and)