SPANYOL – Raquel Guillan, reporter perempuan sebuah televisi sedang berbicara di depan kamera. Beberapa saat kemudian seorang pria datang dari arah kiri dan mencium pipinya.
Insiden ini terjadi saat Raquel sedang melaporkan secara langsung di saluran TV ‘Radio Television Canarias’ di badai pasir yang melanda Pulau Lanzarote, Pulau Lanzarote, Spanyol.
Pria yang belum diketahui identitasnya ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib dan ditangkap kemudian.
Di kepolisian, ia mengaku mencium reporter tersebut dan mencoba melarikan diri setelahnya.
Anggota dewan setempat menilai aksi pelaku merupakan tindakan seksisme yang merupakan salah satu aspek kasus kekerasan terhadap perempuan.
Sebagian insiden tersebut terekam dalam siaran langsung dan menyebar ke media sosial, dilansir Daily Mail, Kamis (27/2/2020).
Setelah mencium reporter, pria ini mencoba melarikan diri. Namun, dompetnya tak sengaja jatuh saat ia lari dan diambil oleh reporter tersebut.
Mengetahui dompetnya jatuh, pelaku kemudian meminta untuk dikembalikan. Namun reporter tersebut menolak mengembalikan lantaran akan melaporkan atas aksi mencium pipinya.
Tak terima, pelaku menarik rambut dan mendorong reporter tersebut.
Raquel Guillan kemudian melaporkan pelaku ke pihak berwajib setelah mendapatkan dukungan dari tempat kerjanya.
Mengetahui ada keributan, pelaku kemudian melarikan diri. Pelaku ditemukan oleh Kepolisian Nasional Spanyol pada Senin (27/2/2020).
Di kantor polisi pelaku mengakui telah melakukan kekerasan seksual kepada reporter tersebut. Kasusnya kemudian dibawa ke pengadilan setempat.
Ia kemudian dinyatakan bersalah dan dilarang oleh pengadilan untuk melakukan interaksi dengan reporter tersebut.
Atas kesalahannya, pria ini juga mendapat hukuman denda ganti rugi sebesar 2.024 Poundsterling atau senilai Rp 36.9 juta.
Pria ini juga dilarang berada di dekat rumah atau tempat kerja korban dengan jarak minimal 984 kaki atau setara 300 meter.
Wali Kota setempat, Astrid Perez dilaporkan menemui korban secara pribadi dan mengucapkan kesedihan serta solidaritasnya.
Sementara sejumlah anggota dewan mengatakan bahwa aksi pelaku merupakan tindakan seksisme yang merupakan salah satu aspek kasus kekerasan terhadap perempuan.
Mereka turut menyesal bahwa masih ada jenis individu seperti pelaku yang masih bertahan di masyarakat.