Sopir Truk Dinas Kebersihan Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PALEMBANG – Dimitri (40), warga Jalan Ki Gede Ing Suro Kecamatan Ilir Barat II Palembang, diringkus anggota Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) II di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II beberapa waktu lalu.

Pria yang mengaku sebagai Sopir Truk Dinas Kebersihan ini ditangkap saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mengendarai sepeda motornya.

Karena gerak geriknya yang mencurigakan anggota pun menghentikan, lalu dilakukan pemeriksaan dan ditemukanlah satu paket kecil narkoba jenis sabu yang disimpan di celana dalamnya.

“Saya memang mengkonsumsi sabu untuk menambah semangat kerja, tapi tidak tiap hari saya konsumsinya melainkan hanya satu kali dalam seminggu,” ujarnya, Senin (16/3/2020).

Diakuinya, barang haram itu baru dibelinya dengan harga Rp50 ribu di daerah Tangga Buntung.

“Saya melakukan transaksi beli sabu itu di depan lorongnya sehingga saya tidak mengetahui rumah pengedar sabu itu yang diketahui bernama Cek Latah,” katanya.

Dirinya menuturkan, awalnya hanya ditawarkan, tapi lama kelamaan ia ketagihan sehingga mengkonsumsi sabu itu secara rutin satu kali dalam seminggu.

“Saya pertamanya hanya coba tapi lama-lama saya ketagihan dan terus membelinya,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek IB II, Kompol Dudi Novery didampingi Kanit Reskrim Iptu Firmansyah mengatakan, pelaku ditangkap anggota Reskrim Polsek IB II yang sedang patroli hunting di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II beberapa hari lalu.

“Pelaku ini sebagai pemakai karena barang bukti yang ditemukan cuma satu paket kecil. Kami masih mendalami untuk menangkap pengedar sabu yang menjual kepada tersangka,” singkatnya. (amd)