Pelaku Penyebar Hoax Virus Corona Ditangkap

PALEMBANG – Hendri Ardiansyah (20 tahun), seorang pemuda yang tinggal di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Tiga, Kabupaten Muara Enim, ditangkap polisi karena diduga menjadi pelaku penyebar berita bohong atau hoax terkait virus corona.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta, mengatakan pelaku diketahui menyebarkan berita hoax mengenai seorang pasien yang meninggal akibat virus corona di Sukabumi, Jawa Barat.

Padahal, setelah dikonfirmasi pasien yang bersangkutan meninggal akibat penyakit jantung dan bukan virus corona.

“Selain itu, pasien tersebut merupakan pasien lama yang sempat dirawat di rumah sakit setempat,” katanya, Rabu (18/3).

Dewa bilang, unggahan dari pelaku ini sempat viral di media sosial hingga membuat keresahan di masyarakat khususnya di Sukabumi.

Bahkan, Wali Kota Sukabumi juga sempat melakukan konfirmasi terhadap informasi bohong yang disebarkan pelaku ini.

“Mabes Polri meminta jajaran untuk menindak hoax yang meresahkan masyarakat itu. Pelaku sendiri memang tercatat sebagai warga Sukabumi,” katanya.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hanya bercanda mengunggah berita bohong tersebut karena terpengaruh informasi yang salah mengenai pasien meninggal. Saat ini pelaku masih diperiksa di Polda Sumsel.

“Untuk pasalnya masih kita pelajari. Adapun handphone untuk menyebar hoax sudah diamankan. Intinya dia sudah meminta maaf,” katanya.

Sementara itu, Hendri mengaku tidak menyangka postingan itu akan menjadi perbincangan masyarakat. Menurutnya unggahan itu hanya sebagai candaan bersama teman-temannya di media sosial.

Seperti diketahui, dalam akun Facebook miliknya, pelaku menulis “Dua orang di Sukabumi meninggal karena terkena virus Corona. Cocorobet di jero celana (garuk-garuk di celana). Tetap lah waspada.” Postingan itu mendapat 116 like.

“Saya mohon maaf, tapi saya tidak ada niatan meresahkan masyarakat, itu awalnya sekadar candaan dan iseng saja,” katanya. (and)