Patroli Libur Corona, Pelajar dan ASN Asyik Jalan – jalan di Mall

PALEMBANG – Belasan pelajar tertangkap patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang, Senin (23/3/2020), yang tengah asyik jalan – jalan di mall Kota Palembang.

Tidak hanya pelajar Aparatur Sipil Negara (ASN) juga ikut tertangkap saat polisi penegak peraturan daerah (Perda) ini, melakukan patroli di sejumlah mall.

Kendati sudah ada larangan untuk belajar dan melakukan pekerjaan dari rumah selama masa pencegahan penulaan wabah Corona atau Covid-19.

”Kita berikan edukasi kepada pelajar dan orang tua agar menaati aturan yang dikeluarkan pemerintah,” tegas Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Palembang Guru Agung (GA) Putra Jaya.

Padahal, kata mantan Camat Sukarame ini, Surat Edaran (SE) Walikota telah jelas diatur selama 14 hari kedepan, pelajar diwajibkan untuk tetap melakukan proses belajar dari rumah, begitu juga abdi negara harus mengikuti SE Nomor 13/SE/BKPSDM-V/2020 yang menegaskan adanya sistem penyesuaian sistem kerja di lingkungan kota Palembang dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19.

Adapun yang terjaring tersebut, empat ASN di Palembang Square dan Transmat, 29 pelajar SMK dan SMA di Palembang Square dan Warnet Aurora dan satu murid Sekolah Dasar(SD) juga di warnet yang sama.

“Untuk mereka yang terjaring razia ini mereka akan kita data. Untuk pelajar juga akan ditindak lanjuti kesekolah mereka dan bagi ASN akan ditindak lanjuti oleh BKPSDM. Tidak hanya ASN kota Palembang yang kita data ada juga dari Pemprov Sumsel dan mereka juga tetap kita data sebagai laporan,” ungkapnya.

Dengan menerjunkan 80 personil yang dibagi lima tim patrol ini, katanya, sebagai garda gugu pencegahan virus yang sudah mewabah secara global di banyak negara ini, pihaknya akan terus bergerak menegakan aturan yang langsung dintruksikan tersebut dengan gencar melakukan patrol sejumlah tempat tempat yang disinyalir tempat perkumpulan masa dalam jumlah besar.

“Besok kita akan kembali mengelar patrol yang serupa, sasarannya, rumah makan, café dan tempat bermain naik, terlebih warnet dan playstation, dan kita akan berikan edukasi kepada mereka,” tegasnya.

Ia juga menambahkan aturan ini berlangsung sampai 14 hari setelah edaran tersebut keluar. Maka dari itu kepada kepada rekan – rekan ASN untuk patuh terhadap aturan yang sudah dibuat dan bagi peserta didik agar kepala sekolah untuk bersikap tegas agar memberikan arahan kepada siswa untuk melakukan pelajaran di rumah. (zaz)