Prioritas Penanganan Covid-19, Pemkot Palembang Geser Anggaran Fisik untuk Alat Pelindung Diri

Ratu Dewa (Foto: Ist)

PALEMBANG – Penanganan pencegahan Virus Covid-19 membutuhkan tak sedikit anggaran guna mempersiapkan sarana dan prasana alat kesehatan sekaligus pelindung diri terutama bagi tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan pandemi ini.

Pemerintah Kota Palembang pun mendapatkan arahan dari kementerian baik dana DAK, DAU dll diprioritaskan untuk penanganan Covid-19.

Begitu pula apabila APBD dibutuhkan peruntukkannya dalam rangka menunjang penanganan dan pencegahan wabah pandemi ini.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan pergeseran alokasi anggaran tersebut dengan narasi bahwa ini menjadi kebutuhan mendesak dan luar biasa.

Besarannya pun saat ini telah dirincikan oleh Dinas Kesehatan Kota Palembang dan RSUD Bari guna memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan dan alat pelindung diri bagi tenaga medis.

“Usulannya sudah masuk, tinggal akumulasinya berapa besar. Anggarannya memang tidak kecil relatif besar mendekati angka Rp 7-8 Miliar. Kalau memang yang dibutuhkan besar maka untuk sementara kegiatan pembangunan fisik (DAK Fisik) digeser untuk kebutuhan menyuplai Alat Pelindung diri (APD) atau alat kesehatan lain.”

“Misalnya ada usulan Dinkes soal penyediaan kendaraan apabila ada pasien terindikasi Covid-19, selama di kendaraan bisa dilakukan penanganan,” jelasnya, Minggu (22/3/2020)

Besarannya pun saat ini telah dirincikan oleh Dinas Kesehatan Kota Palembang dan RSUD Bari guna memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan dan alat pelindung diri bagi tenaga medis.

Kemudian apabila diperlukan pergeseran anggaran untuk penunjang publikasi sebagai sarana informasi Covid-19 juga bisa diajukan Kominfo sehingga hal ini bisa dimaksimalkan upaya pencegahan melalui sosialisasi ke masyarakat.

Sementara itu, PLT Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Ayus Astoni mengatakan, besaran pergeseran anggaran belum bisa diputuskan berapa alokasi yang dialihkan.

“Sedang disusun kebutuhannya, Belum diputuskan TAPD,” tegas Ayus. (hmy)