Merasa Terancam, Pria Ini Lapor Polisi

PALEMBANG – Tanpa sebab yang jelas Komaruddin nekat mengancam tetangganya sendiri yakni Mukmin (41) warga Jalan Datuk M Akib, Lorong Kupeberayun, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Jumat (3/4) sekitar pukul 08.30 WIB.

Takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan, korban langsung meminta perlindungan polisi dengan melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.

“Saya takut terjadi apa-apa kedepannya sehingga saya beranikan diri untuk melaporkan dia yang merupakan warga baru di kampung saya,” ujarnya.

Dirinya menuturkan, kejadian pengancaman yang dilakukan terlapor terjadi saat korban sedang meracik buah untuk dijual di depan rumah.

“Waktu kejadian saya sedang meracik buah di depan kemudian lewat dia menggunakan motor depan rumah, selang lima menit dia kembali dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau sambil mengancam mau menusuk,” katanya.

Ia menuturkan, bahwa kejadian itu membuat istrinya Yunengsih jatuh pingsan usai memudahkan terlapor yang hendak menusuk korban.

“Saya tidak tahu apa sebab dia melakukan itu, apalagi saya tidak ada masalah dengan dia,” ungkapnya.

Namun korban tidak terima dengan pengancaman yang dilakukan terlapor hingga membuat pingsan korban.

“Saya harap laporan saya bisa ditindaklanjuti dengan menangkap pelakunya tersebut yang meresahkan,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya kejadian pengancaman sebagaimana pasal 335 KUHP.

“Laporan sudah kita terima dan akan diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.