PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang secara resmi mengumumkan perpanjangan masa belajar di rumah bagi pelajar.
Terkait hal tersebut, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa meminta para tenaga pengajar dapat memaksimalkan teknologi informasi yang ada.
“Dan berperan aktif memberikan tugas lanjutan kepada peserta didik baik melalui media daring, seperti aplikasi WhatsApp dan sebagainya.”
Untuk menekan angka penyebaran wabah Covid-19, Pemerintah Kota Palembang secara resmi mengumumkan perpanjangan masa belajar di rumah bagi pelajar.
Jika sebelumnya masa belajar bagi siswa baik SD hingga jenjang SMP negeri di kota Palembang ditetapkan hingga 4 April lalu, kini kembali diperpanjang hingga 25 April 2020.
Perpanjangan masa belajar di rumah ini dikarenakan kondisi yang dinilai belum memungkinkan mengingat penyebaran Covid-19 masih berlangsung. (gun)