Menduga Mantan Pacar Sering Telepon, Aji Bacok Istri Sampai Sekarat

PALEMBANG–Menduga mantan pacar sering menelepon, Aji Priyono (34) bacok istrinya hingga sekarat.

“Sebelum nikah aku pernah bilang kepada istriku (Sri Asi), kamu mau pilih dia atau aku. Dia pilihlah aku tapi sudah kubilang kalau sudah menikah jangan berhubungan lagi dengannya. Tapi apa, aku kesal mengetahui kalau dia yang berteleponan dengan mantan pacarnya,”ujar pelaku ketika diamankan di Polsek IB 1 Palembang, Jumat (10/4/2020).

Kesal karena istri diduga masih berhubungan dengan mantan membuat sang suami tega menganiaya istrinya sendiri menggunakan palu dan pisau.

Penganiayaan ini dilakukan dengan Aji Priyono (34) terhadap istri yang baru lima bulan dinikahinya, Sri Asi (37). “Aku kesal, karena kalau dia yang berteleponan dengan mantan pacarnya pasti jadi ribut. Setelah itu, malah aku yang minta maaf,” kata pelaku ketika diamankan di Polsek IB 1 Palembang, Selasa (7/4/20).

Setelah itu dirinya meminta maaf kepada istrinya namun, caci maki dilontarkan kepada pelaku sehingga pelaku emosi dan membacok dan memukulnya tanpa sadar.

“Saat aku tusuk, dia bilang aku kurang ajar dan masih mencaci maki aku. Aku tidak sadar lagi berapa tusukan dan pukulan dengan palu yang aku lakukan ketika itu dan melihat baju sudah penuh darah. Saya keluar dan bertemu dengan polisi lalu, saya bilang baru habis menusuk dan memukul istri,” katanya.

Barang bukti palu dan pisau diamankan dari pelaku (Aji) saat membacok dan memukul istrinya, Jumat (10/4/2020)

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Yenni mengatakan, bahwa tadi malam kami berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku tega melukai istrinya lantaran cemburu melihat hp istrinya telepon dengan pria lain.

“Karena cemburu pelaku pun membacok istrinya sendiri, sehingga membuat korban mengalami luka di bagian kepalak 11 tusukan enam tusukan di leher, dada serta tangan korban. Pelaku pun berhasil amankan,” jelasnya.

Hingga kini barang bukti pisau dan palu telah diamankan dan Aji harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel. Sementara Sri Asi (Istri pelaku) sampai dengan saat ini berada di rumah sakit dengan kondisi sekarat.(ris)