PALEMBANG – Berbagai modus dipakai pelaku kejahatan jalanan untuk melancarkan aksinya. Seperti dialami, Ansori (48), warga Jalan Aiptu A Wahab, Lorong Daimenten I, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.
Ia harus merelakan tas berisi uang Rp5 juta miliknya dirampas oleh seorang pria mengaku anggota polisi bagian narkoba, Senin (6/4), sekitar pukul 04.15 WIB, di Jembatan Ampera, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.
“Waktu itu, saya mau ke pasar, tapi ketika di atas Jembatan Ampera, motor saya tiba-tiba dipepet orang menggunakan motor metik Aerox,” ujarnya, saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (23/4).
Ketika korban menepi, pelaku menuduh korban membawa narkoba di dalam tas yang dibawanya dan pelaku memaksa ingin memeriksa tas berisi uang tersebut.
“Kata pelaku, dia mendapat telepon dari pimpinannya, bahwa saya sama dengan ciri-ciri orang yang membawa narkoba seperti yang diinformasikan pimpinannya,” ungkapnya.
Korban sempat tidak percaya jika pelaku anggota polisi, karena memaksa menarik tas korban dengan alasan ingin memeriksa isi tes tersebut.
“Sempat terjadi tarik menarik tas antara saya dengan pelaku, tapi dia berhasil merampasnya dan langsung kabur. Saya sudah berusaha mengejarnya, namun tidak berhasil,” jelasnya.
Kepala SPKT, AKP Heri membenarkan pihaknya telah menerima laporan tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas) tersebut.
“Benar, laporannya sudah diterima dan akan ditindak lanjuti Unit Reskrim,” katanya. (dki)