Satu dari Dua Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Polisi

PALEMBANG – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang berhasil menangkap satu dari dua pelaku pengeroyokan terhadap korban Miko (32) warga Jalan KH Azhari, Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Pelakunya yakni Muhammad Efendi alias Mamat (59), pelaku diamankan saat berada kediamannya, Jumat (24/4) sekitar pukul 01.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab, Iptu Tohirin mengatakan, ditangkapnya pelaku akibat melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pedang.

“Pelaku kita amankan di rumahnya tanpa adanya perlawanan beserta barang bukti satu buah sajam jenis pedang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Kejadian pengeroyokan ini terjadi pada 15 Maret 2020 lalu sekitar pukul 21.00 WIB, dimana pelaku bersama temannya R (DPO) di depan lorong pelaku dan korban yang merupakan tetangga langsung mengeroyok korban dengan sajam jenis pedang.

“Untuk motifnya masih dalam pengembangan, tapi menurut keterangan pelaku ke anggota kita dia nekat melakukan aksi pengeroyokan bersama temannya lantaran tidak terima anaknya terlibat perkelahian dengan korban yang mengakibatkan harus dirawat di Rumah Sakit (RS),” katanya.

Sedangkan untuk pelaku lainnya, lanjut Iptu Tohirin mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku. “Kita sudah mengantongi identitas pelaku satunya lagi yang ikut dalam aksi pengeroyokan tersebut,” tambahnya.

Untuk pelaku sendiri terancam dengan pasal 170 KUHP mengenai tindak pidana pengeroyokan diancam dengan hukuman penjara selama lima tahun enam bulan.

Sementara itu, pelaku Mamat mengakui perbuatanya melakukan pengeroyokan terhadap korban bersama temannya R.

“Saya memang melakukan aksi pengeroyokan bersama teman saya, aksi nekat yang saya lakukan bersama teman ini dikarenakan saya tidak terima anak saya terlibat perkelahian dengan korban hingga masuk RS,” tukasnya. (dki)