Ada Nama AHB Yang Juga Diseret KPK

Ketua KPK Firli Bahuri saat menjabat sebagai Kapolda Sumsel

JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Firli Bahuri menuturkan, telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati non aktif Ahmad Yani.

“Tersangka RS dan AHB kami tangkap minggu pagi, 26 April 2020 pukul 07.00 dan 08.30 WIB di rumah tersangka. Penangkapan 2 tersangka itu hasil dari pengembangan penyidikan kasus korupsi Ahmad Yani,”ujarnya dilansir dari detiknews.com, Minggu(26/4/2020)

Lebih lanjut, Firli menambahkan sudah memperoleh bukti yang cukup untuk menjerat kedua tersangka berinisial RS dan AHB. Belum diketahui jelas siapa dibalik inisaial kedua tersangka tersebut. Namun, penangkapan itu adalah komitmennya dalam memberantas korupsi di tengah pandemik covid-19.

Diberitakan sebelumnya, mantan Plt PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi(RS) ditangkap oleh KPK di kediamannya yang berada di komplek perumahan Citra Grand City Palembang. Namun, tak mendengar nama AHB yang juga ikut diseret KPK ke Jakarta. Rencananya kedua tersangka tersebut akan diekspos ke media hari ini.