Melawan Petugas Sindikat Pencurian Mobil Pick Up Ditembak

Melawan Petugas 4 Sindikat Pencurian Mobil Pick Up Ditembak, Minggu(3/5/2020)

PALEMBANG—Melawan Petugas keempat sindikat pencurian mobil pick up L 300 di depan toko Q Rent Multimedia berhasil diringkus anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kempat  pelaku tersebut diketahui bernama Januar Pribadi, Yusuf, Deni Randi, dan Bustamy.  Sementara Hairul tidak ditembak karena menyerakan diri. Kelima pelaku adalah warga Maskerebet, Kecamatan Palembang.

Mereka ditangkap, Kamis (29/4/2020), sekitar pukul 22.30 WIB di salah satu penginapan di kawasan Soekarno Hatta. Kelimanya ditangkap berdasarkan laporan korban Stanley Kaswandy (33) yang melihat satu dari tiga mobilnya hilang di halaman rumahnya (Jalan Perwari, Kecamatan IT III Palembang).

“Saat saya ke toko untuk melihat dan mengecek kondisi tokoh saya, saat itu saya melihat satu dari tiga mobil operasional saya hilang,”ujarnya kepada Pelitasumatera.com,Minggu(3/5/2020)

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kanit Ranmor Iptu Novel Siswani, Sabtu (2/5/2020) mengatakan, kelima pelaku ini adalah sendikat pencurian mobil pik up dengan 4 tkp, adapun modus pelaku menjalankan aksinya menggunakan kunci leter T.

“Untuk empat dari lima pelaku ini terpaksa kita beri tindakan tegas dimasing-masing kakinya, sedangkan untuk pelaku Hairul dia menyerakan diri. kelima tersangka ini kita jerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan kurungan penjara diatas tujuh tahun,” tandasnya.