Kecewa Pembatalan Haji, Anggota DPR akan Tolak Bertemu Menag

Ilustrasi (Foto: Ist)

JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR kecewa terhadap sikap Menteri Agama yang dianggap secara sepihak memutuskan pembatalan haji 2020.

Karena kekecewaan ini, ada kemungkinan Komisi VIII DPR akan menolak permintaan Menag untuk membicarakan masalah itu pada Kamis (4/6).

Anggota Komis VIII DPR, Muhammad Fauzi, mengatakan, dia mendapat informasi Menteri Agama meminta ada forum dengan DPR pada besok.

“Sepertinya banyak anggota komisi yang menolak permintaan itu,” kata Fauzi  dikutip dari Republika.co.id.

Dia menjelaskan, banyak anggota Komisi VIII DPR yang kecewa dengan keputusan pembatalan haji 2020, yang tidak dikoordinasikan dengan DPR. Padahal, sesuai ketentuan UU, seharusnya setiap keputusan terkait haji dibicarakan dengan DPR.

Fauzi kemudian mempertanyakan adanya klaim bahwa keputusan tersebut sudah dibicarakan dengan DPR. Ia memastikan tidak pernah ada pembahasan soal keputusan tidak adanya haji pada tahun 2020.

Menurut dia, sebelumnya memang Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama membicarakan masalah haji. Dari pembicaraan itu, ada dua alternatif yang muncul.

Pertama, membatalkan haji. Kedua, mengurangi jumlah jamaah. Namun, belum ada keputusan terkait dengan dua alternatif tersebut.

Pernyataan bahwa sudah ada pembicaraan dengan DPR, menurut Fauzi, justru memunculkan persoalan di Komisi VIII DPR.

“Memunculkan saling curiga antaranggota komisi bahwa ada yang diajak bicara dan tidak diajak bicara,” kata Fauzi. Dengan kondisi ini, dia melanjutkan, akan banyak anggota yang menolak ajakan melakukan pertemuan besok.

Fauzi menjelaskan, sebenarnya pembatalan haji 2020 tidak akan menimbulkan masalah kalau prosedurnya benar.

“Hal yang benar menjadi salah kalau prosedurnya dilakukan dengan cara yang tidak benar,” ungkap dia.