Labuhanbatu – KPU Kabupaten Labuhanbatu tidak ingin pelaksanaan Pilkada tahun 2020 menjadi ajang euforia, termasuk saat pengundian atau pencabutan sekaligus pengumuman nomor urut 5 paslon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu pada 24 September nanti.
“Kita gelar selaras dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai protokoler kesehatan. Serba terbatas dan diharapkan tidak ada euforia,” kata Wahyudi, Ketua KPU Labuhanbatu, Sabtu (19/9).
Nantinya, masing-masing bakal pasangan calon (Bapaslon) diimbau tidak mengajak para pendukung datang berduyun-duyun ke kantor KPU di Jalan WR Supratman Nomor 52 Rantauprapat.
Sesuai ketetapan KPU, jikapun harus ikut, yang dibenarkan adalah tim kampanye, saksi atau pengurus partai politik atau gabungan partai politik paling banyak 2 orang.
Sesampainya dil ingkungan kantor KPU, semua pengunjung dan paslon tidak melakukan jabat tangan dan kontak fisik lainnya antara sesama peserta yang hadir.
Selanjutnya, ujar Wahyudi, setiap peserta harus mengenakan alat pindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu serta sarung tangan jika diperlukan.
“Untuk tim penghubung masing-masing pasangan calon hanya satu, tetap berupaya menghindari terjadi kerumunan di dalam dan di luar ruang kegiatan serta patuh melaksanakan protokoler kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Mari sama-sama kita saling mematuhi, dalam ruangan maksimal 50 orang, baik dari peserta maupun panitia. Kita berharap tidak ada nantinya perasaan yang berlebihan ataupun kegembiraan yang di luar kebiasaan, apalagi kita masih berduka karena pandemi ini,” katanya. (net)