Tidak Dapat Subsidi, Transmusi Setop Operasional

PALEMBANG – Bus Rapid Transmusi (BRT) mulai 1Januari 2022 setop operasional. Pasalnya, untuk tahun ini, tidak mendapat subsidi dari Pemkot Palembang.

“Iya, memang sejak 1 Januari 2022, kita terpaksa menyetop operasional Transmusi. Karena tahun ini tidak dapat subsidi,” ujar Dirut PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J), Ahmad Nopan, Senin (03/01).

Nopan menjelaskan, pihaknya selaku pengelola Transmusi sudah mengajukan subsidi Rp17 miliar. “Dan setelah dievaluasi. Disetujui di Komisi II DPRD Palembang Rp12 miliar,” paparnya.

Namun, lanjut Nopan, ternyata anggaran tersebut tidak dianggarkan di Dinas Perhubungan Kota Palembang.

“Ya, anggarannya tidak termasuk di Dishub. Karena ini sarana transportasi. Jadi anggarannya masuk di dishub,” jelasnya.

Transmusi ini, sambungnya, harus mendapat subsidi dari Pemkot Palembang. Karena bersifat pelayanan untuk masyarakat.

Untuk itu, kata Nopan, pihaknya terpaksa memutus kontrak 60 orang karyawan kontrak. “Untuk karyawan tetap dan calon pegawai tetap, itu dirumahkan. Dengan gaji dibayarkan 50 persen,” tukasnya.