Petugas Temukan Mie Dijual Mengandung Formalin

Ilustrasi formalin (Foto: Ist)

Palembang – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggelar sidak dan uji sampel takjil.

Mobil uji laboratorium dikerahkan ke lapangan untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual ke masyarakat bebas zat berbahaya.

Namun, satu dari 18 sampel makanan yang diuji teridentifikasi mengandung bahan berbahaya jenis formalin. Petugas menemukan makan jenis mi yang dijual mengandung formalin.

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, memastikan pihaknya dan BPOM akan menelusuri asal mi berformalin tersebut. Momen Ramadan 2022 ini tak boleh dimanfaatkan pelaku industri makanan nakal.

“Kami akan terus menelusuri dimana tempat produksi mie yang ada bahan formalinnya. Informasi sudah kami dapat,” ujar Fitrianti Agustinda.