Palembang – Tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri mengamankan 35 remaja tanpa identitas dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan suci Ramadan 1443 H. Puluhan remaja ini diamankan dari beberapa penginapan dan tempat hiburan malam di Palembang.
Kepala Satpol PP Sumsel Aris Saputra mengatakan, dalam operasi tersebut terjaring sebanyak 25 orang perempuan dan 10 orang laki-laki.
Saat digerebek oleh aparat gabungan mereka tidak bisa menunjukkan identitas diri seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan surat domisili.
“Bahkan di antara mereka ada dua pasang muda-mudi kedapatan sedang dalam kamar kosan tanpa bisa menunjukkan kartu nikah,” katanya, Kamis (14/4/2022).
Menurut Aris, puluhan orang tersebut dilakukan pembinaan yang melibatkan orang tua atau wali untuk mempertanggungjawabkan dan tidak mengulangi lagi perbuatannya serta mengambil fotonya secara lengkap.
“Bila kembali terjaring maka akan diproses secara serius sehingga menimbulkan efek jera,” katanya.
Sementara bagi yang tidak memiliki tanda pengenal diri, lanjutnya, diarahkan untuk mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat yang difasilitasi Satpol PP Kota Palembang.
Ia memastikan, operasi penjaringan penyakit masyarakat tersebut akan terus dilakukan selama bulan Ramadan menyisir kosan, tempat hiburan dalam rangka menjaga situasi keibadahan pada bulan suci ini tetap khusyuk dan kondusif.