Plt Bupati Muba Ingatkan Syarat Mudik

Plt Bupati Muba, Beni Hernedi (Foto: Ist)

Muba – Setelah dua tahun dibatasi karena pandemik, pemerintah akhirnya memperbolehkan masyarakat untuk mudik.

Kabar baik tersebut disambut antusias perantau yang ingin pulang kampung, terutama ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Plt Bupati Muba, Beni Hernedi mengatakan, cukup banyak warga Muba yang berada di luar daerah ingin mudik tahun in. Khususnya luar Pulau Sumatra karena merantau.

“Pastinya mereka antusias, karena sejak pandemik selalu ditahan untuk mudik. Maka itu kita sudah antisipasi mulai sekarang,” ujarnya, Minggu (17/4/2022).

Sesuai dengan aturan pemerintah pusat, pihaknya juga menerapkan sejumlah kebijakan agar mudik kali ini berlangsung aman dan lancar.

“Seperti membebaskan tes PCR dan Antigen bagi pemudik yang sudah vaksin 3 atauĀ booster. Lalu wajib tes Antigen bagi yang sudah vaksin 2 dosis tapi belumĀ booster. Kemudian mewajibkan tes PCR bagi yang baru vaksin 1 dosis,” jelasnya.