Palembang – Preservasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Palembang sepanjang 29,87 km yang menggunakan skema pembiayaan KPBU (Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha) terus berjalan.
Kegiatan terdiri atas tiga tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan menelan biaya investasi sebesar Rp982,4 miliar.
Skema KPBU ini merupakan terobosan baru dalam penyelenggaraan jalan nasional/jalan non-tol sebagai upaya mencari alternatif pembiayaan infrastruktur dengan tidak membebani APBN.
Menteri PUPR Basuki mengatakan, pekerjaan preservasi jalan melalui skema KPBU merupakan upaya inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional sehingga konektivitas antarpusat pertumbuhan ekonomi, seperti kawasan industri dan wisata di berbagai daerah, dapat ditingkatkan.
“Tidak hanya jalan tol, jalan nasional juga kita cek karena perannya juga penting sebagai jalur logistik,” katanya melalui keterangan yang diterima, Minggu (17/4/2022).
Adapun lingkup utama proyek KPBU ini adalah melaksanakan preservasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Palembang sepanjang 29,87 km meliputi ruas Jalan Srijaya Raya (6,30 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H. alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km).
Selain itu ada Jalan Soekarno-Hatta (8,32 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km), dan Jalan Sultan Mahmud Badarudin II (2,9 km).
Tercatat hingga 26 April 2022, progres konstruksi pekerjaan preservasi keseluruhan mencapai 40,7 persen.