PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkotika di wilayah Sumsel. Sepekan terakhir, sebanyak 46 tersangka ditangkap dan dua di antaranya produsen narkoba.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada Minggu ketiga April 2022, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran telah mengungkap 35 kasus dengan menangkap 46 tersangka.
“Dari 46 tersangka yang berhasil ditangkap, dua tersangka diketahui merupakan produsen narkotika, 43 pengedar dan satu orang pemakai,” ujarnya Kombes Pol Supriadi, Senin (18/4/2022).
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan yakni sabu – sabu sebanyak 177,78 gram dan ekstasi sebanyak 24,5 butir.
“Di Minggu ketiga ini dari catatan yang kita terima, ada tiga Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Pagaralam, Polres Empat Lawang dan Polres Muratara,” kata Kombes Pol Supriadi.
Lanjut Supriadi, dirinya mengimbau kepada Unit Opsnal agar meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas.