Pelaku Pengeroyokan Jukir di Talang Jambe Ditangkap

Ilustrasi (Foto: Ist)

Palembang – Pelaku penggeroyokan juru parkir (jukir) di depan toko MM Agung di Jalan AMD Talang Jambe, Kecamatan Sukarami ditangkap.

Pelaku ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pengeroyokan terhadap korban M Bimo Prayoga (19) ini terjadi Kamis (28/4/2022) sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa pengeroyokan ini terekam CCTV dan viral di media sosial.

Para pelaku yang ditangkap yakni Syahril Efendi alias Jalil (42) warga Jalan Padang Selasa Palembang dan Ibrahim alias Imbron (39) warga Jalan Dipo, Lorong Iman Palembang. Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing, Selasa (31/5/2022).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kedua pelaku melakukan pengeroyokan korban yang mengakibatkan mengalami luka-luka.

“Berdasarkan laporan keluarga korban, anggota kita melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap korban berdasarkan informasi dari masyarakat. Hasil penyelidikan kedua pelaku berhasil di tangkap dan diamankan,” katanya, Rabu (1/6/2022).

Ia menjelaskan, korban dikeroyok di Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh orang kurang lebih 10 orang (lidik) yang menarik korban dan langsung memukuli korban bergantian.

“Saat ini anggota kami masih melakukan penyelidikan terkait pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban,” katanya.

Pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu rekaman CCTV dan satu pasang sepatu yang langsung dibawa ke Polrestabes Palembang guna proses hukum.