Sekayu – Senin (29/08/2022), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-20 Tahun 2022 dalam rangka Penyampaian Hasil Reses III DPRD Kabupaten Muba Tahun 2022 bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi dan Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dihadiri Anggota DPRD, Pj. Bupati Muba diwakili Pj. Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya, Sos.,M.Si, Asisten Setda Muba, Polres Muba, Dandim 0401/Muba, Plt. Sekretaris DPRD Muba, Perangkat Daerah Muba dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.
Setelah melaksanakan Reses III DPRD Kab. Muba Tahun 2022 pada tanggal 18-21 Agustus 2022, dalam rapat paripurna ini masing-masing juru bicara pada setiap Daerah Pemilihan melaporkan Pokok Pikiran yang berupa aspirasi dan usulan dari masyarakat yang diwakili.
Dapil I yang meliputi Kec. Sekayu, Kec. Sungai Keruh, Kec. Keluang dan Kec. Jirak Jaya dengan Juru Bicara Feri Yusmadi, SE. Laporan Hasil Reses Dapil II yang terdiri dari Kec. Lawang Wetan, Kec. Babat Toman, Kec. Batanghari Leko, Kec. Sanga Desa dan Kec. Plakat Tinggi disampaikan oleh Muhamad Yamin. Sedangkan Dapil III yaitu Kec. Tungkal Jaya, Kec. Bayung Lencir dan Kec. Lalan dengan juru bicara Muhamad Isa dan Kec. Lais, Kec. Babat Supat dan Kec. Sungai Lilin yang termasuk dalam Dapil IV disampaikan oleh Rudi Hartono, S.Sos.,M.Si.
Pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Kab. Muba yang merupakan hasil dari pelaksanaan Reses mencakup segala bidang, dimulai dari pembangunan insfrastruktur, permintaan peningkatan layanan, sarana dan prasarana dalam bidang kesehatan dan pendidikan hingga upaya untuk memajukan bidang peternakan dan pertanian yang berimplikasi secara langsung pada perekonomian masyarakat Kab. Muba.
Anggota DPRD Kab. Muba berharap aspirasi masyarakat Kab. Muba yang telah disampaikan melalui Laporan Hasil Reses III tahun 2022 dapat dijadikan sebagai referensi oleh Pemerintah Daerah dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muba yang di sinergikan dalam bentuk Program dan Kegiatan Pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin. (adv)