PALEMBANG – Firnando (22), warga Lr Hikmah III, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju menjadi bulan-bulanan warga usai kepergok melakukan aksi pencurian.
Tersangka Firnando beraksi di rumah korban Hasan BasriĀ di Jl Jaya VII, Lr Lematang, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II pada Senin 30 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek SU II Palembang Kompol Handryanto melalui Kanit Reskrim Iptu Andrian membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka. Bermula ketika anggotanya sedang patroli di seputaran lokasi.
“Mendapatkan informasi dari warga, anggota kita mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” kata Andrian di Mapolsek SU II Palembang, Selasa 31 Januari 2023.
Iptu Andrian menjelaskan, modus operasi tersangka dengan berpura-pura mencari barang rongsokan di sekitar lokasi.
Kemudian, melihat rumah korban dalam keadaan kosong tersangka masuk dan mengambil barang.
“Pelaku mengambil mesin sugu kayu, mesin profil kayu dan dinamo kipas angin. Lalu, dia berpindah tempat ke rumah yang ada di sebelahnya, dan masuk melalui jendela yang dicongkel dengan parang,” ujar Andrian.
Dari rumah kedua tersebut, lanjut dia, tersangka berhasil mengambil jam tangan dan kalung perak. Hanya saja, saat akan melarikan diri dia kepergok dan sempat menjadi bulan-bulanan warga.
”
Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Untuk laporan polisi (LP) ada dua di Polsek SU II Palembang. Selanjutnya akan terus kita kembangkan,” jelas Andrian.
Sementara, tersangka Firnando mengakui perbuatannya.
Rencananya barang-barang yang dicuri tersebut akan dijual kepada pengepul dan uangnya digunakan memenuhi kebutuhan hidup.