SEKAYU – Pj Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi diwakili Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi memimpin Rapat Koordinasi Rapat Koordinasi Pembahasan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Ruang Rapat Randik Setda Muba, Selasa (21/3/2023).
Rakor tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dikatakan Pj Sekda Muba, dukungan pendanaan melalui alokasi anggaran kegiatan pada pelaksanan pilkada serentak 2024, harus benar-benar disiapkan secara baik dan juga proporsional dengan mengacu pada prinsip-prinsip efisiensi.
Untuk itu ia menyampaikan agar usulan pendanaan segera diproses dan disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Muba.
“Dalam pembahasan alokasi anggaran ini, mesti didasarkan pada kemampuan keuangan kita, dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, oleh karenanya data pembanding mesti disiapkan juga, untuk menjadi pertimbangannya,” ujar Musni.
Musni, berharap rencana pendanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 secara efisien, tanpa mengurangi esensi pelaksanaan pilkada itu sendiri.
“Semoga Pemilihan umum serentak nanti terlaksana dengan baik, dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Kesbangpol Muba Joni Martohonan memaparkan bahwa dukungan alokasi anggaran akan dibebankan pada anggaran perubahan APBD Tahun 2023 dan juga APBD Tahun Anggaran 2024 dalam bentuk dana hibah, kepada KPUD Muba, Bawaslu Muba serta untuk pengamanan pada Kodim 0401 Muba, dan Polres Muba.
“Komitmen bersama mengenai Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 akan dialokasikan 40% di tahun 2023, dan 60% di pada anggaran induk tahun 2024,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua KPU Muba Yupizer mengucapkan terimakasih atas bantuan Pemerintah Kabupaten Muba terkait dukungan anggaran dan fasilitas kegiatan kepada KPU Muba.
“Terkait peningkatan anggaran di KPU dari Pilkada Tahun 2017 dengan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini, memang ada kaitannya dengan sistem dan regulasi, kemudian peningkatan jumlah kecamatan di Kabupaten Muba, jumlah desa serta item honor-honornya,” pungkas Yupizer.