Sekda Muaro Jambi Buka Rakor Agraria

MUARO JAMBI – Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH., yang diwakili Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., MT., didampingi Asisten I Perekonomian dan Kesejahtraan Setda Muaro Jambi Drs. Sukisno, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi, Ahmad Al Kausar SE., Membuka Rapat Koordinasi Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria GTRA Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023 dengan mengambil Tema, ” Sinergisitas kelembagaan reforma agaria dalam penataan Aset dan Akses untuk mewujudkan kesejahtraan masyarakat kabupaten muaro jambi”, diruang Pola Nang Inang Kantor Bupati Bupati, Bukit Cinto Kenang. Rabu (24/5/2023).

Dalam arahan Sambutan Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah yang dibacakan oleh Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, mengatakan, “Reforma Agraria adalah suatu komitmen Bapak Presiden RI Jokowi yang dituangkan dalam Program Nawacita, dengan tujuan untuk mensejahterakan rakyat, terutama para petani, sesuai Perpres Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Program ini secara fundamental memberikan program-progam yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, maupun tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk kepentingan umum”. Ungkapnya.

Meskipun pelaksanaan teknis dari Reforma Agraria ini adalah oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun dalam pelaksanaannya dapat melibatkan OPD dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten. Oleh karena itu, keberadaan Gugus Tugas merupakan ruang untuk menemu kenali dan menjadi titik awal merumuskan permasalahan, melakukan evaluasi dan ada ruang yang lebih besar untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pertanahan,” Terang Sekda.

Pada begian akhir sambutannya Sekda mengharapkan keberadaan Gugus Tugas Reforma Agraria mampu memberikan solusi atas masalah sektor pertanahan. “Ada keinginan besar pemerintah daerah untuk menyelesaikan semua masalah tanah dan aset, Tim Gugus Tugas diharapkan benar-benar mendata secara bersama dengan BPN agar semua aset memiliki alas hak yang sah dan tidak mudah diklaim oleh pihak lain mengingat bukti kepemilikan merupakan pijakan ketika muncul masalah hukum”. Imbuh Budhi Hartono.

Dikesempatan yang sama Rakor GTRA menurut kepala Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Muaro Jambi Ahmad Al Kausar, mengatakan Kantor Pertanahan Nasional BPN kabupaten Muaro Jambi dengan Senergisitas ini BPN Muaro Jambi mendapatkan peringkat pertama ditngkat nasional pada tahun 2022