PALEMBANG – TikToker Lina Mukherjee resmi ditahan di lapas wanita Palembang terhitung sejak 10 Juli 2023. Lina ditahan usai menjalani menjalani pelimpahan tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Lina Mukherjee menjadi tersangka dan ditahan terkait konten makan keriuk babi dengan membaca bismillah, sehungga dilaporkan melakukan penistaan agama.
“Lina Mukherjee langsung ditahan di Lapas Wanita Palembang,” ujar Kasi Intel, Fandi Hasibuan, Senin (10/7/2023).
Setelah ditahan, kata Fandi, berkas Lina Mukherjee langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang. “Segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang,” terang dia.
Sebelumnya, Didampingi kuasa hukumnya, Tiktokers Lina Mukherjee mendatangi Kejari Sumsel, Senin (10/7/2023) sekira pukul 10.30 WIB.
Ia mendatangi Kejari Palembang terkait pelimpahan barang bukti dan pelimpahan tersangka penistaan agama.