Pj Gubernur Sumsel Gelar Rakor Penanggulangan Karhutla, Hasilkan 12 Point Kesimpulan

Palembang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel H. A Fatoni bersama unsur Forkopimda Prov. Sumsel, Kepala Daerah dan Pimpinan Perusahaan melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Pengendalian Karhutla diwilayah Sumsel Tahun 2023. Rakor dilaksanakan di Graha Bina Praja, Kamis (5/10/2023).

“Hari ini seluruh komponen di Sumsel berkumpul, Forkopimda, Bupati, Walikota, pimpinan perusahaan. Membahas tentang langkah apa yang harus kita lakukan dalam melakukan penanganan karhutla, ini suatu hal yang luar biasa semangatnya, karena tadi rapat yang kita lakukan cukup lama”, ujar Fatoni.

Ia juga menjelaskan bahwa metode penanganan yang dilakukan tidak memiliki metode terbaru untuk digunakan, melainkan dilakukan dengan semua metode lama dengan memberikan penebalan – penebalan saja.

“Pemerintah baik Provinsi dan Kabupaten/Kota akan melakukan penggeseran anggaran dalam rangka melaksanakan langkah-langkah dalam penanggulangan karhutla yang sedang terjadi, perusahaan juga diminta untuk berkontribusi dalam hal tersebut” ujar Fatoni.

Kegiatan tersebut dihadiri dan diikuti oleh Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK RI, Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc, Para Pejabat Forkopimda.

Dalam Rakor tersebut mengeluarkan 12 point kesimpulan yang harus dilakukan yaitu Perlunya perbaikan SK Posko Satgas Karhutla, Penambahan personil dari TNI, Perlunya dukungan pendanaan dari Pemprov, Kab/Kota dan perusahaan, Perlunya dilakukan sosialisasi secara masif sampai ke tingkat desa melibatkan TNI dan Polri. Perlunya penegakan hukum dengan mengaktifkan Gakkumdu (Polri, Kejaksaan dan Gakkum KLHK).

Perlunya rapat tingkat nasional mengundang pimpinan perusahaan, Perusahaan wajib menanggulangi karhutlah di wilayah konsesi (bila tidak sanggup harus ada Surat Pernyataan Ketidaksanggupan), sebagai dasar tindak lanjut BNPB Dibentuk tim kecil terdiri dari unsur pemprov (BPBD), Polda, TNI (Kodam & Korem) untuk menyusun kebutuhan anggaran dan sarana prasarana. Perlu dilakukan rapat koordinasi Satgas secara Virtual setiap hari Senin pukul 14.00 WIB, Perlunya pengajuan tambahan kegiatan Teknologi Modifikasi Cuaca ke Pemerintah Pusat (BNPB, BRIN).