DPRD Kota Palembang Menggelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan III (MP. III)

Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan III (MP. III), membahas tentang Peresmian pemberhentian dan pengambilan sumpah / janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kota Palembang sisa masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin SH melantik dan mengambil sumpah PAW Andi ST menggantikan M. Danu Mirwando SE sebagai anggota Dewan Legislatif DPRD kota Palembang yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (10/10/2023).

Tampak hadir, Pj. Walikota Drs. Ratu Dewa M.Si, seluruh Wakil Ketua anggota DPRD kota Palembang, seluruh anggota DPRD kota Palembang, Dandim 0418 kota Palembang diwakilkan, Lanal dan Lanud kota Palembang diwakilkan, Kajari kota Palembang diwakilkan, Kemenag kota Palembang, Ketua Pengadilan Agama Palembang, Sekda Kota Palembang, Para Camat dan Lurah kota Palembang, Forkompinda, dan Opd terkait.

Drs. Ratu Dewa M.Si selaku Pj. Walikota Palembang mengucapkan selamat dan sukses kepada Andi ST yang telah dilantik menjadi anggota DPRD kota Palembang, serta berharap bisa segera bersinergi dan bekerjasama dengan pemerintah kota dan dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD kota Palembang H. Zainal Abidin SH mengatakan, Hari ini paripurna istimewa pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Danu Mirnando ke Andi ST yang sudah berjalan dengan lancar tanpa halangan. (adv)