Bobol Gudang Soft Drink, Residivis Ditangkap Buser Polsek IT I

PALEMBANG – Pembobol gudang penyimpan minuman soda soft drink yakni Sprite dan Fanta yang terletak di Jalan Ariodillah, RT 32, Kelurahan 20 Ilir DIV, Kecamatan IT I, Palembang, telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) I, Palembang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andrian.

Tersangka bernama David alias Pisit (35) warga Jalan Ariodillah I, Kelurahan 20 Ilir DIV, Kecamatan IT I, Palembang, ditangkap dikediamannya tanpa perlawanan, dan dibawa ke Polsek IT I untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diketahui aksi bobol gudang milik korban Bunyamin (43) terjadi pada hari Rabu (12/4/2023) sekira pukul 03.00 WIB. Korban mengalami kerugian berupa 5 lusin Fanta dan 15 lusin Sprite.

Kapolsek IT I Kompol M Ismail membenarkan pelaku telah diamankan Unit Reskrim Polsek IT I. “Modusnya tersangka memanjat dinding tembok pagar gudang korban, lalu masuk melalui lobang ventilasi udara,” ujar Kompol M Ismail, kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).

Lanjutnya, setelah didalam gudang sebanyak 5 lusin Fanta dan 15 lusin Sprite kemudian dilempar keluar gudang dan pelaku keluar gudang kembali lewat ventilasi udara gudang.

“Kemudian dengan karung besar, fanta dan sprite dibawa untuk disembunyikan disebuah rumah kosong tak jauh dari TKP,” jelasnya.

“Pengakuan tersangka ini dia mengangkut minuman ini kerumah kosong tersebut sebanyak tiga kali, kemudian barang curian ini di jual ke pasar dengan harga Rp20 ribu perlusin dan hasil penjualan tersangka mendapatkan uang Rp430 ribu,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e KUHP.