Ironis Dalih Tersangka Masih Dibawa Umur, Orangtua Korban Pemalakan Uang & HP Malah Ingin Dijadikan Calon Tersangka

Ogan Ilir – Ironis, ketiga orangtua dari korban pemalakan uang dan perampasan handphone yang terjadi di desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan IlirĀ  ini. Alih-alih mendapatkan keadilan malah kini mereka dilaporkan balik oleh orangtua dari salah satu dari ketiga terduga pelaku tindak pencurian dengan kekerasan.

Padahal ketiganya yakni Ropiko warga Dusun I RT. 002 Desa Seri Kembang III, Arman warga Dusun 2 RT 03 Desa Seri Kembang II, dan Hajrul warga Dusun I RT.002 Desa Seri Kembang III ini merupakan orangtua dari ketiga korban perampasan hp bernama Ahmad Afrizal (AA) , Wisnu (W) , dan Zahrikal (Z) oleh ketiga terduga pelaku atas nama Farel, Aidil, dan Safa.

Kronologinya bermula ketika AA, W, dan Z berstatus pelajar di SMKN 1 Tanjung Batu Kelas X (10) ini tengah nongkrong di TKP sembari berfoto di atas motornya. Ketiga terduga pelaku ini tiba-tiba lewat dengan berboncengan menggunakan sepeda motor matic mondar mandir di lokasi kejadian pada tanggal 31 Januari 2024 lalu.

Tak lama kemudian, dua dari ketiga terduga pelaku yang berboncengan inipun turun dari motornya dan langsung merampas handphone dan memalak uang senilai Rp 14.000,00 sembari mengancam mereka (korban) dengan menggunakan sajam jenis parang dan sebilah pisau.

Menurut pengakuan orangtua korban, kala kejadian Wisnu diancam dengan parang di lehernya dan Ahmad Afrizal diancam dengan pisau pada pinggangnya, kemudian kunci kontak motor milik Zahrikal dirampas dan dibuang oleh si Farel. Sementara Safa sang pembonceng terduga pelaku merupakan otak dari aksi pencurian dengan kekerasan ini.

Selepas mendapatkan laporan dari putranya AA, Ropiko pun mendatangi rumah ibu Farel dan sang ibunda mengatakan tidak mau berdamai soal si Farel ini, kalau mau dibunuhpun silakan, ujar Ropiko menirukan perkataan ibu Farel kala itu.

Lalu Ropiko pergi ke tempat ayahnya Farel dan ia pun tak sanggup untuk menggantikan ketiga handphone milik korban. Bila begitu maka kami akan melaporkan kasus ini, kata dia.
Kemudian, Ropiko bersama Arman langsung ke Sri Tanjung guna mencari keberadaan Shafa, lalu di sana bertemu dengan ibunya dan dia menelpon suaminya Ridho agar pulang. Merekapun bilang jangan dulu melapor pada polisi ataupun kades. Kalaupun anaknya si Safa ikut tergabung di kasus ini, tapi nanti tunggu anaknya tersebut pulang ke rumah dulu untuk ditanya. Masalah hp ini mereka bilang sanggup untuk menggantinya.

Dan di hari Kamis, Arman kembali menghubungi Ridho untuk menanyakan kejelasannya dan saat itu dia bilang bahwa anaknya Shafa tidak kenal dengan kedua pelaku yang diboncengnya tersebut.

Merasa ada gelagat tak beres, bergeraklah Arman ke Tanjung Lalang lalu terjadi musyawarah meminta waktu hingga jam 4 sore, lalu Ridho kembali nelpon dan bilang tunggu sampai lepas Isya.

Lalu kami mendatangi lagi kediaman Shafa, namun ayahnya Ridho sedang tidak di rumah dan tidak bisa pulang juga. Kemudian kami mintalan si Shafa untuk keluar dari rumahnya (di teras) dan kami langsung menginterogasinya.

Setelah dipaksa sembari ditarik bajunya dari arah belakang akhirnya Shafa pun mengakui bahwa dia kenal keduanya (Farel dan Aidil) dan tahu rumahnya lalu kami boncenglah dia untuk mengantarkan ke rumah pelaku.

Saat dalam perjalanan hendak ke Payaraman itu, kami singgah dulu di seri kembang kemudian si Shafa ini turun dari motor kami dan langsung lari lalu ditangkaplah oleh warga dan dihajar massa di sana. Kemudian dibawalah ke rumah kades dan di sana dia pun mengakui segalanya.

Merasa tidak ada titik temunya, akhirnya kamipun melaporkan kasus perampasan hp ini ke Polsek Tanjung Batu. Namun sampai sekarang tidak ada kelanjutannya dari kasus yang kami laporkan atas nama Farel Dkk ini.

Dan akhirnya, terdengarlah kabar bahwa si Farel itu telah tertangkap tetapi dengan kasusnya yang lain bukan kasus yang kami laporkan.

Mendapati informasi penangkapan Farel itu, Hajrul langsung mendatangi Mapolsek Tanjung Batu dan di sana polisi bilang bahwa si Farel banyak kasusnya, dan dia tertangkap ini atas kasus lain, kasus kami ini dianggap lebih ringan, jadi rugi bila mau diusut jadi diusutlah kasus yang lebih berat ini, kata Hajrul.

Saat itu, saya hendak melihat wajahnya Farel dan dipanggil lah si Farel ini oleh si polisi, dan bilang bahwa dialah pelaku perampasan hp, dia mengaku dan polisinya juga bilang si Shafa tidak terlibat kan dalam kasus ini, trus si Farel jawab iya Pak, ujar Hajrul.

Melalui media ini, ketiga orangtua korban pemalakan dan perampasan hp ini mengaku dan merasa tidak mendapatkan keadilan dalam kasus yang menimpa anaknya ini.

“Kasus kami tidak diproses oleh Polsek Tanjung Batu , sementara Ridho orangtua salah satu terduga pelaku ini malah melaporkan kami ke Polres Ogan Ilir atas dugaan penganiayaan anak di bawah umur padahal kami tidak merasa menganiaya si Safa”, kata Hajrul, Ropiko dan Arman, Minggu (31/03/2024) saat diwawancarai.

Bahkan, menurut keterangan ketiganya bahwa mereka sudah dipanggil dan akan ditetapkan sebagai calon tersangka padahal jelas-jelas si Shafa ini terlibat dalam kasus yang kami laporkan bersama si Farel dan Aidil, akan tetapi nyatanya dia malah tidak ikut diproses secara hukum. Sedangkan si Farel tertangkap atas kasusnya yang lain, bukan dari kasus yang kami laporkan sebelumnya. Sementara, si Aidil tidak diketahui keberadaannya dan tidak diusut juga.

“Kami merasa tidak terima atas ketidakadilan yang kami alami ini. Kami di sini adalah korban. Tapi malah akan dijadikan tersangka oleh orangtua salah satu pelaku perampasan hp dan pemalakan uang terhadap anak kami ini. Dan kami mohon diusut tuntas kasus yang kami laporkan di Polsek Tanjung Batu ini pak”, pungkasnya.