Palembang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang menggelar Kegiatan Penilaian Kompetensi Bagi Pejabat Fungsional Ahli Muda di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang UPTD Assessment Center, 11 – 13 September 2024.
Sekretaris BKPSDM Kota Palembang H. Zulkifli SE, MT saat membuka kegiatan menuturkan, prioritas pemerintahan saat ini adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing global.
“Pembangunan SDM aparatur menjadi hal yang sangat penting karena ASN merupakan penggerak roda pemerintahan,” ujar dia.
Dia menambahkan, pelaksanaan penilaian kompetensi dilakukan dalam rangka memposisikan SDM sebagai modal strategis (human capital) bagi organisasi dalam membangun kinerja dan penciptaan nilai tambah sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Hal ini, masih kata Zulkifli, sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil bahwa dalam rangka menjamin obyektivitas, dan transparansi dalam pengangkatan jabatan PNS agar sesuai dengan kompetensinya perlu dilakukan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.
“Selanjutnya, kita harapkan melalui pelaksanaan penilaian kompetensi bagi Pejabat Fungsional Ahli Muda diikuti 24 orang dari beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, menjadi modal untuk melakukan pengelolaan SDM terutama dalam waktu mempersiapkan talent-talent untuk menjamin ketersediaan pimpinan di masa mendatang,” kata dia.
Mengingat tugas yang diemban begitu penting, lanjut Zulkifli, maka penempatan dan pengangkatan ASN seharusnya berprinsip pada The Right Man on The Right Place (orang yang tepat di posisi yang tepat) melalui mekanisme penilaian kompetensi yang objektif.
“Selain itu juga memiliki nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK yaitu Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” tutup dia. (adv)