Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas PPPA-PM Kota Palembang melakukan pemetaan untuk Pelaku Industri Rumahan.
Kegiatan ini merupakan suatu aktivitas untuk memilah dan menggolongkan pelaku Industri Rumahan yang ada di Kelurahan 27 Ilir dan Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II yang sudah berkembang dan belum berkembang.
Hal ini disampaikan oleh Asisten I Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin, pada kegiatan Analisis Hasil Pemetaan di Grand Atyasa, Jumat (14/12/2018).
Sulaiman mengatakan, program kegiatan Industri Rumahan, merupakan salah satu strategi pemberdayaan perempuan dengan maksud mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan keluarga.
Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan proses bimbingan, pembinaan dan evaluasi secara berkelanjutan sampai pelaku Industri Rumahan mencapai tahap mandiri dan mampu mengelola potensi dan meningkatkan nilai ekonomis dari hasil produksinya.
“Oleh karena itu, diharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk bisa bersinergi dalam memajukan perkembangan Industri Rumahan,” jelasnya.
Sementara, Desi Marfuah, Konsultan yang hadir sebagai narasumber mengatakan, kegiatan pengembangan industri rumahan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan keluarga melalui kegiatan produktif yang dikerjakan dari rumah. “Ini bisa mencegah kemiskinan, membuka peluang usaha, dll,” tukasnya.
Penulis: Yanti